Jakarta - PT Angkasa Pura II (AP II) mengumumkan bahwa layanan imigrasi tetap tersedia di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dengan adanya keputusan ini, pihak AP II mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pihak Imigrasi tersebut.
"PT Angkasa Pura II juga sangat mengapresiasi keputusan yang diambil pihak imigrasi. Dengan demikian, proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan normal," ujar Daryanto, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II dalam pernyataan persnya, Minggu (10/8/2014).
Menurutnya, ketersediaan layanan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kantor Imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"PT Angkasa Pura II juga menilai keputusan dari kantor Imigrasi tersebut juga merupakan sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa," jelasnya.
Sebelumnya pihak maskapai AirAsia juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk membatalkan rencana penutupan layanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pembatalan ini membuat maskapai low cost carrier itu tidak mengubah operasionalnya.
Penutupan konter check-in di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap dilakukan 45 menit sebelum jadwal keberangkatan. Adapun penumpang rute internasional diharapkan tiba paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang pada akhirnya memutuskan untuk tetap menyediakan layanan imigrasi di Terminal 3,” kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko dalam siaran pers, Sabtu (9/8).